Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

okezon

"Iklan Cagub DKI Jangan Seperti Pengobatan Alternatif"

Tegar Arief Fadly - Okezone
Senin, 14 Mei 2012 02:50 wib wib
(foto:Heru/okezone)
(foto:Heru/okezone)
JAKARTA- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mengingatkan sejumlah media dan kandidat cagub-cawagub DKI untuk tidak melakukan publikasi dalam bentuk iklan di media yang mengandung unsur ajakan untuk mendukung salah satu kandidat.

Sebab, masa kampanye kandidat baru akan dimulai pada tanggal 24 Juni sampai 7 Juli mendatang.

Menurut Ketua KPID DKI Jakarta Hamdani Masil, lembaga-lembaga penyiaran harus mematuhi ketentuan-ketentuan dalam UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS) yang terkait dengan penyiaran Pemilukada.

“KPID mengimbau kepada lembaga penyiaran dan pasangan calon, agar iklan yang dilakukan sebelum masa kampanye tidak menampilkan atribut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar iklan kandidat Gubernur lebih cerdas, tidak seperti iklan-iklan pengobatan alternatif yang kita tegur karena menjanjikan kesembuhan sekejap,” jelas Hamdani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/5/2012).

Untuk mengantisipasi hal ini, pihak KPID DKI Jakarta telah bekerja sama dengan KPI, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Kesepakatan kerjhasama tersebut antara lain adalah pengetatan pengawasan penyiaran terkait Pemilukada.

“Segala hal yang terkait dengan Pemilukada akan kami pantau. Kami juga membuka aduan dari masyarakat apabila mereka menemukan pelanggaran-pelanggaran di dalam iklan dan program yang disiarkan. Tindakan atau sanksi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Hamdani.
(ugo)
SUMBER :
http://jakarta.okezone.com/read/2012/05/14/505/628925/iklan-cagub-dki-jangan-seperti-pengobatan-alternatif

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar